Minggu, 08 September 2019

Pengertian, Tujuan dan Fungsi Pelestarian Bahan Pustaka.


Assalamualaikum semuanya!
Hi, aku kembali lagi di blog ini setelah beberapa bulan. Aku kembali dengan Mata Kuliah Pelestarian Bahan Pustaka di semester 3 ini. Blog yang akan aku bahasa hari ini adalah Pengertian, Tujuan dan Fungsi Pelestarian Bahan Pustaka. Pertama kita harus tahu dulu apa pengertian dari Pelestarian.

Menurut KBBI Pelestarian adalah proses, cara, perbuatan melestarikan, perlindungan dari kemusnahan atau kerusakan, pengawetan, konservasi.  Pelestarian adalah upaya untuk melindungi sesuatu dari dampak negatif yang ditimbulkan suatu kegiatan.

Sedangkan pengertian dari Pelestarian Bahan Pustaka menurut Purwono dalam The Principle for the preservation and conversation of Libraries Materials yang disusun oleh J.M. Dureau dan D.W.G Clements, Pelestarian mempunyai arti yang lebih luas yaitu mencakup unsur unsur pengolahan keuangan, cara penyimpanan, tenaga, metode dan teknik untuk melestarikan informasi dan bentuk fisik bahan pustaka.

Sedangkan menurut Wendy yang dikutip oleh Purwono (2010:48) dari National Library of Australia Preservation adalah semua kegiatan yang bertujuan untuk memperpanjang umur bahan pustaka dan informasi yang ada di dalamnya. Pelestarian tidak hanya menyangkut dalam bidang fisik, tetapi juga pelestarian informasi yang terkandung dialamnya. Peratawan bahan pustaka perlu dilakukan untuk menjamin bahan koleksi yang dimiliki oleh perpustakaan.
Dari pengertian diatas, kita simpukan bahwa Pelestarian bahan Pustaka yaitu kegiatan mengolah, menyimpan, memperpanjang usia bahan pustaka dari segi fisik dan upaya menyimpan informasi yang ada dalam bahan pustaka.

Tujuan dari Pelestarian bahan pustaka menurut Martoadmodjo (2012:1.5) menyatakan bahwa kegiatan pelestarian bertujuan untuk mengusahakan agar bahan psutaka tidak cepat mengalami kerusakan.  Berikut adalah tujuan Pelestarian bahan pustaka :
1. untuk mengatasi kerusakan pada bahan pustaka
2. menyelamatkan informasi yang terdapa didalam bahan pustaka
3. menyelamatkan fisik bahan pustaka.
4. mempercepat perolehan informasi.

Sedangkan fungsi dari Pelestarian Bahan pustaka ialah :
1. untuk melindungi bahan pustaka dari berbagai faktor yang membuat bahan pustaka mengalami kerusakan, atau berjamur
2. agar bahan pustaka tetap dilestarikan maka bahan pustaka diawetkan agar bahan pustaka tersebut dapat bertahan lama.
3. mendidik pustakawan dan pemakai agar dapat merawat dan memakai bahan pustaka dengan baik agar tidak merusak bahan pustaka
4. dengan pelestarian tersebut, keuangan bisa terkendali agar tidak mengeluarkan banyak dana untuk membeli bahan pustaka baru jika bahan pustaka mengalami kerusakan,
5. dengan pelestarian maka bahan pustaka menjadi bersih, bebas dari jamur, atau hewan yang dapat merusak bahan pustaka

Nah itulah pengertian, tujuan dan fungsi dari Pelestarian Bahan Pustaka. Banyak sekali keuntungan jika kita bisa melestarikan bahan pustaka tersebut, oleh karena itu baik pustakawan maupun pemakai harus sadar bahwasannya pelestarian bahan pustaka itu sangat diperlukan, bila suatu bahan pustaka mengalami kerusakan sedangkan informasi didalam nya belum di lestarikan dan bahan pustaka tersebut sudah tidak diproduksi lagi maka akan susah bagi pemakai yang sangat membutuhkan bahan pustaka tersebut untuk menemukan sebuah informasi. Maka dari itu sebagai pustakawan dan pemakai marilah kita sama-sama melestarikan, menjaga bahan pustaka agar bahan pustaka tersebut dapat terus digunakan dalam jangka yang lama.

Baiklah itu saja yang bisa aku sampaikan di blog kali ini, terimakasih karena sudah berkunjung dan membaca, semoga bisa menambah wawasan, mohon maaf bila masih banyak kesalahan.

Wassalamualaikum teman!.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar