Assalamualaikum,
hiii kembali lagi bersama aku di blog ini. ini postingan kedua aku setelah aku membahas hubungan perpustakaan, arsip, dokumen dan museum. pada kali ini aku akan membahas tentang 5 Laws Of Library Science atau 5 Hukum Ilmu Perpustakaan menurut Ranganathan. mungkin bagi para pembacva banyak yang belum tau akan hukum ini. disini aku akan membahas 5 hukum tersebut.
sebelum masuk ke teorinya, kita perkenalkan dulu pencentus hukum ini yaitu, Shiyali Ramamrita Ranganathan atau singkatnya Ranganathan. beliau adalah orang India yang berprofesi sebagai ahli matermatika dan Pustakawan India. selain pencetus 5 hukum perpustakaan, beliau juga yang mencetuskan Colon Classification ( klasifikasi Colon) atau di singkat CC.
begitu saja singkatnya mengenai Ranganathan, mari kita lanjutkan ke topik utama kita yaitu 5 Laws Of Library Science. berikut hukumnya beserta penjelasannya.
1. Books are for use ( buku untuk digunakan)
hukum pertama yang dicetuskan Ranganathan ini adalah buku untuk digunakan. maksudnya disini buku yang ada di dalam perpustakaan itu kebanyakaan hanya seperti pajangan atau koleksi buku. banyak sekali buku-buku di perpustakaan tersusun rapi akan tetapi buku tersebut tidak digunakan. buku-buku yang ada di perpustakaan memang dirawat dan disusun rapi akan tetapi buku tersebut seperti kehilangan guna apabila tidak gunakan. perawatan pada buku itu memang penting, akan tetapi buku lebih penting jika kita dapat memanfaatkannya atau menggunakannya karena segala sumber informasi itu terdapat didalam buku. sewajarnya saja bila ada banyak buku di perpustakaan yang sudah lusuh, robek dan sebagainya itu karena buku digunakan oleh para pemustaka dan itu bermanfaat. jadi disini maksud Ranganathan itu buku di dalam perpustakaan jangan hanya dijadikan sebagai pajangan tetapi harus digunakan atau dimanfaatkan.
2. Every Reader his or her books ( setiap pembaca memiliki buku)
hukum yang kedua ini maksudnya setiap pembaca bisa puas akan kebutuhan informasi yang diinginkannya melalui buku yang telah disediakan di perpustakaan. sebagai pustakawan kita harus tau bagaimana karakter atau kebutuhan para pembaca yang ada diperpustakaan, jadi ketika pengadaan buku bisa sesuai dengan apa yang dibutuhkan para pembaca. jadi setiap pembaca itu memiliki buku yang akan dijadikannya sebagai sumber informasi.
3. Every Books Its Reader ( setiap buku pasti ada pembaca)
lalu hukum yang ketiga ini masih berhubungan dengan hukum yang kedua akan tetapi disini ditekannya pada buku. maksud dari hukum yang ketiga ini adalah buku yang ada diperpustakaan itu harus memiliki nilai guna atau manfaat bagi para pembacanya, jadi buku tersebut bukan hanya sebagai pajangan di rak akan tetapi bisa memberikan sumber informasi bagi para pembaca.
4. Save The Time of Reader ( hematkan waktu pembaca)
hukum yang keempat ini dimaksudnya betapa pentingnya pelayanan yang ada di perpustakaan. perpustakaan dikelola agar temu kembali semakin cepat dan efisien sehingga tidak banyak memakan waktu para pembaca. kinerja yang cepat dan efisien dapat meningkatkan kepuasaan para pembaca. dalam sistem pelayanan juga pustakawan harus cepat tanggap dalam melayani para pembaca.
5. The Library is Growing Organism ( Perpustakaan Organisme yang Berkembang)
dihukum kelima ini maksudnya perpustakaan merupakan lembaga yang akan terus berkembang seiring berjalananya waktu. perpustakaan bisa mengimbangi apa saja perkembangan disetiap jamannya, seperti zaman sekarang teknologi begitu gencar digunakan, perpustakaan pun harus bisa memasukkan teknologi kedalamnya agar pembaca tertarik.lalu menambahkan koleksi buku yang baru yang sedang digunakan oleh banyak orang seperti memasukkan novel yang sangat diincar oleh para pembaca. jadi perpustakaan harus bisa menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan pustakawan juga bisa mengimbanginya.
begitulah 5 Laws of Library Science yang dicetuskan oleh Ranganathan. ini saja yang bisa aku tulis di blog ini, harap maklum ya kalo penulisannya dan bahasanya masih acak-acakan dan semoga bermanfaat.
terima kasih semuanya ^^
Wassalammualaikum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar